PNS Hanya Boleh Ambil Kartu Ucapan Saja, Bingkisan Dikembalikan

PNS Hanya Boleh Ambil Kartu Ucapan Saja, Bingkisan Dikembalikan
PNS dilarang terima bingkisan lebaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengingatkan para PNS yang akan merayakan idulfitri dan mudik lebaran tetap menjalani aturan yang ada. Salah satunya adalah tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Hal tersebut telah tertuang dalam surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang PNS menggunakan fasilitas negara untuk pulang ke kampung halaman. Menurutnya, saat lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, mantan wakapolri ini juga mengimbau para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik.

“Saya mengimbau agar PNS tidak menggunakan motor untuk mudik lebaran, karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan. Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran didominasi oleh sepeda motor,” katanya, Rabu (29/5).

Menurutnya, terdapat beberapa pilihan agar tetap aman dan nyaman saat pulang ke kampung halaman. Seperti sepeda motor yang dimasukkan ke dalam gerbong kereta, untuk kemudian digunakan saat tiba di kota tujuan.

Selain itu, bisa menggunakan bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi.

Menteri Syafruddin juga menegaskan agar segenap PNS tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun. Sebab parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap.

Lebih lanjut, Menteri Syafruddin mengajak para PNS yang mendapatkan kiriman parsel agar hanya menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel. Dan untuk bingkisan dikembalikan ke pihak yang mengirim. Bagi PNS yang membandel menerima parsel akan menerima risiko masing-masing, yakni dilaporkan ke KPK.

PNS tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun. Sebab parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News