PNS Hanya Boleh Ambil Kartu Ucapan Saja, Bingkisan Dikembalikan
Rabu, 29 Mei 2019 – 13:05 WIB
PNS dilarang terima bingkisan lebaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, para pimpinan instansi juga dapat menerbitkan surat edaran terbuka melalui media massa yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada penyelenggara negara. (esy/jpnn)
PNS tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun. Sebab parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya