PNS Hanya Dibolehkan Nonton Kampanye di Pemilu 2014
jpnn.com - JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim sukses salah satu parpol.
"Tidak boleh berkampanye bagi PNS. Kalau cuma nonton kampanye bisa," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (12/3).
Bagi PNS, yang pasangan suami atau istrinya mencalonkan diri menjadi anggota dewan, dibolehkan untuk ikut mendampingi. Namun yang bersangkutan tidak dibolehkan jadi juru kampanye dan berdiri di atas panggung.
"Kan aneh kalau suami atau istri lagi berkampanye, trus pasangannya tidak mendampingi. Jadi bolehlah pasangannya mendampingi yang penting tahu aturan dalam PP 53 Tahun 2012," bebernya.
Dia menambahkan, agar tidak mengganggu tugasnya, PNS yang bersangkutan bisa mengajukan cuti. Berbeda bila PNS-nya yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus mengundurkan diri. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis