PNS Hanya Dibolehkan Nonton Kampanye di Pemilu 2014
jpnn.com - JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim sukses salah satu parpol.
"Tidak boleh berkampanye bagi PNS. Kalau cuma nonton kampanye bisa," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (12/3).
Bagi PNS, yang pasangan suami atau istrinya mencalonkan diri menjadi anggota dewan, dibolehkan untuk ikut mendampingi. Namun yang bersangkutan tidak dibolehkan jadi juru kampanye dan berdiri di atas panggung.
"Kan aneh kalau suami atau istri lagi berkampanye, trus pasangannya tidak mendampingi. Jadi bolehlah pasangannya mendampingi yang penting tahu aturan dalam PP 53 Tahun 2012," bebernya.
Dia menambahkan, agar tidak mengganggu tugasnya, PNS yang bersangkutan bisa mengajukan cuti. Berbeda bila PNS-nya yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, harus mengundurkan diri. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Menjelang Pemilu, pemerintah kebali mewanti-wanti para PNS untuk mengedepankan independensi. PNS dilarang berkampanye atau menjadi tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan