PNS Harga Mati! PNS Harapan Anak Istri Kami!
jpnn.com - jpnn.com -Semangat honorer kategori dua (K2) untuk menjadi PNS semakin menggelora. Meski pengesahan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jauh, tapi mereka optimistis status itu bisa mereka raih.
"Perjuangan kami belum berakhir, sebelum pin ASN menempel di dada kami. Memang moto kami, PNS harga mati tanpa tawar-tawar," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru, Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Rabu (1/2).
Menurut dia, sangat wajar bila pemerintah mengubah status honorer K2 menjadi PNS. Mereka sudah mengabdi dan menyumbang tenaga untuk negara ini. Mencerdaskan anak bangsa dari buta huruf.
"Pascapengesahan RUU ASN sebagai usulan DPR, kami merasa sedikit lega karena tinggal menunggu pengesahan menjadi UU. Seandainya ada sekelompok orang mau menghalangi perjuangan kami ini, kami siap membela. PNS harga mati bagi kami, dan PNS harapan anak istri kami, serta orang-orang terdekat kami," bebernya.
Said mengatakan, sekitar 400 honorer K2 Pekanbaru, kini menunggu perintah FHK2I pusat. Bila ada aksi, mereka siap berkoordinasi dengan korda FHK2I se Provinsi Riau untuk merapatkan barisan.
"Kami tinggal menunggu instruksi saja. Bagi sekelompok honorer yang mau menghalangi ini semua, mohon jangan jadi benalu bagi kami. Mestinya membantu, bukan menjadi lawan kami. Apalagi pemerintah daerah sudah siap menunggu teknis pengangkatan dari MenPAN-RB dan BKN," pungkas Said. (esy/jpnn)
Semangat honorer kategori dua (K2) untuk menjadi PNS semakin menggelora. Meski pengesahan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jauh, tapi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer