PNS Harus Percepat Cara Kerjanya

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengajak pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), di bawah koordniasi kementerian yang dipimpinnya untuk membuat program-program prioritas.
Program itu bisa dimulai dari enam bulanan sampai tiga tahun ke depan. Hal itu dikatakan Asman dalam rapat konsolidasi di Jakarta, Rabu (3/8).
"Saya minta ditetapkan prioritas enam bulan ke depan, apa yang akan dicapai hingga tiga tahun ke depan. Tidak mungkin kita bisa mengubah semuanya dalam waktu singkat ini,” ujar Asman.
Namun, Asman mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah kecepatan dalam bekerja, agar setiap perubahan yang terjadi bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Sebagai pusat dari mesin birokrasi, kita harus berjalan lebih cepat dan bisa menunjang percepatan bagi instansi pemerintah lain,” tutur Asman.
Asman lantas menceritakan pengalamannya sewaktu menjadi anggota DPR. Bila sedang berkunjung ke daerah, ia sering mempertanyakan keberadaan surat-surat sebagai bukti sahnya aset negara.
“Tidak jarang surat-surat itu dipegang oleh para pegawai, yang sering tidak terintegrasi. Tidak sedikit pemda yang pengadministrasian asetnya tidak jelas,” ucapnya.
Untuk itu, Asman mendorong Kepala ANRI Mustari Irawan agar memperjelas dan memprioritaskan penanganan arsip-arsip sebagai bukti kepemilikan aset negara. (esy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengajak pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspada Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba