PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah

Pemerintah Godok Aturan Pemindahan Paksa

PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah
PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok aturan baru tersebut.

"Mau tidak mau perpindahan pegawai secara paksa harus kita lakukan. Ini agar PNS kita tambah pengalaman dan punya wawasan lebih," tegas Deputi Menteri PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Selasa (13/4).

Perpindahan tersebut, lanjut Ramli, akan dilakukan secara merata baik pusat dan daerah. Misalnya, PNS pusat dipindahkan ke Papua atau Sulawesi. Sebaliknya dari Papua dipindahkan ke pusat.

Lewat tukar menukar pegawai ini, diharapkan masing-masing aparatur akan mengetahui kelebihan serta kekurangan sistem pemerintahan di instansinya. "Ini juga tuntutan reformasi birokrasi. Pusat harus tahu bagaimana karakteristik di daerah, dan daerah akan tahu bagaimana kemajuan pusat," tuturnya.

JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News