PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah
Pemerintah Godok Aturan Pemindahan Paksa
Rabu, 14 April 2010 – 01:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok aturan baru tersebut. Lewat tukar menukar pegawai ini, diharapkan masing-masing aparatur akan mengetahui kelebihan serta kekurangan sistem pemerintahan di instansinya. "Ini juga tuntutan reformasi birokrasi. Pusat harus tahu bagaimana karakteristik di daerah, dan daerah akan tahu bagaimana kemajuan pusat," tuturnya.
"Mau tidak mau perpindahan pegawai secara paksa harus kita lakukan. Ini agar PNS kita tambah pengalaman dan punya wawasan lebih," tegas Deputi Menteri PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Selasa (13/4).
Baca Juga:
Perpindahan tersebut, lanjut Ramli, akan dilakukan secara merata baik pusat dan daerah. Misalnya, PNS pusat dipindahkan ke Papua atau Sulawesi. Sebaliknya dari Papua dipindahkan ke pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak