PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah
Pemerintah Godok Aturan Pemindahan Paksa
Rabu, 14 April 2010 – 01:08 WIB
PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok aturan baru tersebut. Lewat tukar menukar pegawai ini, diharapkan masing-masing aparatur akan mengetahui kelebihan serta kekurangan sistem pemerintahan di instansinya. "Ini juga tuntutan reformasi birokrasi. Pusat harus tahu bagaimana karakteristik di daerah, dan daerah akan tahu bagaimana kemajuan pusat," tuturnya.
"Mau tidak mau perpindahan pegawai secara paksa harus kita lakukan. Ini agar PNS kita tambah pengalaman dan punya wawasan lebih," tegas Deputi Menteri PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Selasa (13/4).
Baca Juga:
Perpindahan tersebut, lanjut Ramli, akan dilakukan secara merata baik pusat dan daerah. Misalnya, PNS pusat dipindahkan ke Papua atau Sulawesi. Sebaliknya dari Papua dipindahkan ke pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian
BERITA TERKAIT
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum