PNS Harus Siap Dipaksa Pindah Daerah
Pemerintah Godok Aturan Pemindahan Paksa
Rabu, 14 April 2010 – 01:08 WIB
Diakuinya, dengan perubahan sistem ini akan ada risiko yang ditimbulkan. Di antaranya, anggaran perpindahannya besar. "Kita sedang membahas masalah anggarannya berapa. Yang jelas satu dua tahun ke depan, sistem ini sudah akan dijalankan. Jadi PNS sudah harus menyiapkan diri," pungkasnya.(Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sistem perpindahan pegawai negeri secara paksa. Meski belum akan dilaksanakan tahun ini, namun Kementerian
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi