PNS Harus Tingkatkan Pelayanan Publik
Jumat, 25 Mei 2012 – 20:27 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta meningkatkan kinerja dan layanan publik khususnya, di bidang kepegawaian. Ini terkait dengan banyaknya tuntutan masyarakat agar aparatur negara memberikan layanan prima kepada publik.
"Sebagai aparatur negara, kita dituntut memberikan service maksimal untuk masyarakat. Agar layanan maksimal, perlu disamakan dulu pemahaman kita tentang layanan publik," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, Jumat (25/5).
Selain itu, penerapan peraturan kepegawaian menjadi hal penting yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Dengan cara ini, Eko optimis, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik akan meningkat.
"Peraturan kepegawaian tentang disiplin PNS misalnya, harus benar-benar diterapkan. Jangan hanya sekadar formalitas saja. Kalau penegakan disiplin PNS oke, kritik masyarakat akan kinerja pegawai akan berkurang," terangnya.
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta meningkatkan kinerja dan layanan publik khususnya, di bidang kepegawaian. Ini terkait dengan banyaknya tuntutan
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!