PNS Ikut HTI, Bupati Siap Pecat
jpnn.com, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Suyoto, akan melakukan pemeriksaan kepada pegawai negeri sipil yang diduga terlibat organisasi HTI.
Jika terdapat PNS terbukti menganut paham HTI, maka pihaknya mempersilakan mereka untuk mengundurkan diri.
"Atau akan diberhentikan menjadi PNS," tegas Suyoto.
Ini juga disampaikannya untuk menanggapi tuntutan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro, Jatim.
Para mahasiswa itu melakukan aksi damai di Terminal Rajekwesi Bojonegoro yang berlangsung pada malam hari.
Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan pengesahan Perpu Nomor 2 Tahun 2017, tentang pendirian organisasi masyarakat.
Menurut mereka, di Kabupaten Bojonegoro, Jatim juga terdapat ormas yang tak sejalan dengan NKRI.
Selain itu, mereka juga mendukung akan langkah pemerintah dalam membubarkan HTI.
Bupati Bojonegoro Suyoto, akan melakukan pemeriksaan kepada pegawai negeri sipil yang diduga terlibat organisasi HTI.
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs HTI, Jadi Kapan Rizieq Pulang? Jokowi Masih Dikaitkan dengan PKI
- Menag: HTI Sudah Dibubarkan, Khilafah Tidak Diterima di Indonesia
- Tok Tok Tok, MA Tolak Permohonan Kasasi HTI
- Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Sudah Tepat
- KH Taufik Damas: Membubarkan HTI Menyelamatkan Islam