PNS Ikut Kutuk Pelecehan Nabi

PNS Ikut Kutuk Pelecehan Nabi
PNS Ikut Kutuk Pelecehan Nabi
Kasus paling akhir, pelecehan dan penghinaan melalui pembuatan film "Innocence of Muslims" dan publikasi karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW, di media Charlie Hebdo, Perancis. Oleh Karena itu, pihaknya menyatakan menyampaikan pernyataan sikap yang terdiri dari enam poin penting .

Bunyi pernyataan sikap diantaranya, siapapun yang menghina Nabi Muhammad SAW, maka dia telah menghina Allah. Pelaku pelecehan sama saja dengan penghinaan terhadap Islam dan telah menghina seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia.

Kemudian, Rakyat Aceh memadang penghinaan lewat film anti islam dan publikasi kartun nabi, sebagai pelanggaran serius terhadap keberagaman dalam beragama. Tindakan tersebut, mencerminkan tidak adanya penghormatan mereka terhadap agama Islam dan perbuatan tersebut jelas melanggar Hak Asasi manusia.

Kepada seluruh umat Islam dunia, pihaknya meminta tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Musuh yang sebenarnya adalah mereka yang benci kepada Islam dan harus dilawan dengan penguasaan sains dan teknologi. Umat Islam harus memperkuat media massa yang memihak kepada Islam dan kaum muslimin.

BANDA ACEH - Aksi mengutuk pelecahan Nabi Muhammad SAW, baik lewat film Innocence of Muslims atau pun kartun di media asing, terus bermunculan. Kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News