PNS Ingin Anaknya jadi Polisi, Rp 145 Juta Amblas

PNS Ingin Anaknya jadi Polisi, Rp 145 Juta Amblas
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kita jerat pelaku pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana penipuan dan penggelapan,” timpalnya. (log/cah)

Seorang PNS sudah setor uang Rp145 juta agar anaknya bisa lolos seleksi anggota Polri, ternyata gagal total.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News