PNS Ini Cekik PSK yang tak Mau Melayani 2 Kali

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara di Sulawesi Selatan dituduh telah menganiaya seorang kupu kupu malam.
Fajar Online (Grup JPNN.com) melaporkan, Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berinisal AY. Jumat (5/12) sekira pukul 02.00 WITA, ia mendatangi Mapolsekta Makassar untuk melaporkan perlakuan KN, tamu yang baru saja dilayaninya.
AY merasa keberatan atas perlakuan KN yang mencekik lehernya, usai dilayani di sebuah rumah di Jalan Gunung Salahutu.
“Dia mau dobel. Tapi tidak mauka. Langsung dia cekik ka. Sampai-sampai suaraku nda keluar pas berteriak,” kata AY di Mapolsekta Makassar seperti yang dilansir Fajar Online, Sabtu (6/12). (ver/asw/awa/jpnn)
MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI