PNS Ini Cekik PSK yang tak Mau Melayani 2 Kali

PNS Ini Cekik PSK yang tak Mau Melayani 2 Kali
PNS Ini Cekik PSK yang tak Mau Melayani 2 Kali. Ilustrasi Fajar Online/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial  KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara di Sulawesi Selatan dituduh telah menganiaya seorang kupu kupu malam.

Fajar Online (Grup JPNN.com) melaporkan, Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berinisal AY.  Jumat (5/12) sekira pukul 02.00 WITA, ia mendatangi Mapolsekta Makassar untuk melaporkan perlakuan KN, tamu yang baru saja dilayaninya.

AY merasa keberatan atas perlakuan KN yang mencekik lehernya, usai dilayani di sebuah rumah di Jalan Gunung Salahutu.

“Dia mau dobel. Tapi tidak mauka. Langsung dia cekik ka. Sampai-sampai suaraku nda keluar pas berteriak,” kata AY di Mapolsekta Makassar seperti yang dilansir Fajar Online, Sabtu (6/12). (ver/asw/awa/jpnn)


MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial  KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News