PNS Ini Cekik PSK yang tak Mau Melayani 2 Kali
jpnn.com - MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara di Sulawesi Selatan dituduh telah menganiaya seorang kupu kupu malam.
Fajar Online (Grup JPNN.com) melaporkan, Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berinisal AY. Jumat (5/12) sekira pukul 02.00 WITA, ia mendatangi Mapolsekta Makassar untuk melaporkan perlakuan KN, tamu yang baru saja dilayaninya.
AY merasa keberatan atas perlakuan KN yang mencekik lehernya, usai dilayani di sebuah rumah di Jalan Gunung Salahutu.
“Dia mau dobel. Tapi tidak mauka. Langsung dia cekik ka. Sampai-sampai suaraku nda keluar pas berteriak,” kata AY di Mapolsekta Makassar seperti yang dilansir Fajar Online, Sabtu (6/12). (ver/asw/awa/jpnn)
MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini