PNS Ini Dipecat Lantaran Dua Tahun Tak Masuk Kantor
Kamis, 09 Januari 2020 – 23:59 WIB
Hal ini dilakukan agar seluruh aktivitas pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintah dapat berjalan lancar, dan setiap kebutuhan masyarakat dapat terlayani
dengan baik, tuturnya.(antara/jpnn)
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KH di lingkungan Kabupaten Aceh Barat dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Momen Algojo Hukum Cambuk Pelaku Judol, Lihat
- 24 Rumah Warga di Meulaboh Aceh Barat Rusak Diterjang Angin Kencang