PNS Ini Sukanya Mencuri, 40 Smartphone Dibawa Lari
jpnn.com, BANJARNEGARA - Pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SYT (40), terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian di tempatnya bekerja yaitu SMP Negeri 4 Purwanegara.
"Yang bersangkutan kami tangkap beserta barang buktinya," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa di Banjarnegara, Selasa (29/1).
Dwi menjelaskan, tersangka merupakan staf tenaga administrasi di SMP Negeri 4 Purwanegara.
Pencurian ini bermula ketika pihak sekolah mendapati pintu ruang laboratorium dalam keadaan tidak terkunci. "Kondisi pintu tidak terkunci dan gembok yang semula ada sudah hilang," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa 40 tablet smartphone dan satu unit proyektor hilang.
"Akibat kejadian tersebut SMPN 4 Purwanegara mengalami kerugian Rp85.000.000," katanya.
Dia menambahkan, modus operandi dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng.
"Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan juga barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan bahwa perbuatan tersangka memenuhi rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Pelaku yang merupakan staf tenaga administrasi di SMP Negeri 4 Purwanegara nekat menggasak 40 smartphone milik sekolah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Usut Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Bos PT Ekamaz Putra Persada
- Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang
- Pagi-Pagi Ganjar Bareng Warga Jalan Kaki 5 KM ke Pasar Kalibening Banjarnegara
- Sosok Ganjar Sangat Melekat di Hati Seniman Banjarnegara, Seperangkat Gamelan Jadi Saksinya
- Berdialog dengan Penderes Kelapa, Ganjar Janjikan Tunjangan K3
- Paguyuban Kuda Kepang Satu Komando Mendukung Gus Imin