PNS Jadi ASN Paling Lambat Agustus
Senin, 15 Juli 2013 – 03:52 WIB

PNS Jadi ASN Paling Lambat Agustus
Khusus soal lembaga baru pengawas PNS yang diberi nama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Presiden meminta agar menjadi organisasi yang miskin struktur tetapi kaya fungsi. Selama ini di internal pemerintah, keberadaan KASN ini menimbulkan tarik ulur. Sebab fungsinya bisa berbenturan dengan Kemen PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
"Intinya wajar kalau selama ini pembahasan RUU ASN ini muncul pro dan kontra. Karena keberadaannya menyangkut PNS yang jumlahnya sekitar 4,45 juta orang," tandas Eko.
Eko menuturkan, selama ini ada sejumlah persoalan mendasar dalam SDM birokrasi Indonesia. Mulai belum tertanamnya budaya kinerja dan budaya pelayanan. Lalu ukuran kinerja birokrasi pada umumnya belum terlalu kongkrit dan tidak terencana dengan baik.
"Seorang PNS juga sangat sulit diberhentikan karena alasan tidak tercapainya kinerja. Sehingga kerjanya seenaknya," tutur Eko.
JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) selama ini cukup lama dan alot di internal pemerintah. Khususnya terkait
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim