PNS Jadi ASN Paling Lambat Agustus

PNS Jadi ASN Paling Lambat Agustus
PNS Jadi ASN Paling Lambat Agustus
Khusus soal lembaga baru pengawas PNS yang diberi nama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Presiden meminta agar menjadi organisasi yang miskin struktur tetapi kaya fungsi. Selama ini di internal pemerintah, keberadaan KASN ini menimbulkan tarik ulur. Sebab fungsinya bisa berbenturan dengan Kemen PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Intinya wajar kalau selama ini pembahasan RUU ASN ini muncul pro dan kontra. Karena keberadaannya menyangkut PNS yang jumlahnya sekitar 4,45 juta orang," tandas Eko.

 

Eko menuturkan, selama ini ada sejumlah persoalan mendasar dalam SDM birokrasi Indonesia. Mulai belum tertanamnya budaya kinerja dan budaya pelayanan. Lalu ukuran kinerja birokrasi pada umumnya belum terlalu kongkrit dan tidak terencana dengan baik.

"Seorang PNS juga sangat sulit diberhentikan karena alasan tidak tercapainya kinerja. Sehingga kerjanya seenaknya," tutur Eko.

 

JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) selama ini cukup lama dan alot di internal pemerintah. Khususnya terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News