PNS jadi ASN, Tak Sekadar Ganti Baju
Selasa, 21 Desember 2010 – 19:53 WIB

PNS jadi ASN, Tak Sekadar Ganti Baju
JAKARTA--Perubahan nomenklatur UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2012 mendatang, mencakup keseluruhan manajemen pegawai. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo, perubahan sebutan PNS menjadi ASN tak hanya sekadar ganti baju saja. Tapi mencakup seluruh aspek tentang kepegawaian nasional. Dalam RUU ASN, lanjut Ganjar, ada harapan aparatur negara ini menjadi perekat NKRI sehingga promosi dan mutasi bisa dilakukan ke seluruh tingkatan dan bersifat nasional.
"Komisi II DPR RI ingin mengubah paradigma kepegawaian nasional yang selama ini terlanjur disebut tidak profesional dan bekerja asal bapak senang," tegas Ganjar yang dihubungi JPNN, Selasa (21/12).
Baca Juga:
Ditanya perbedaan utama dari RUU ASN dengan UU Pokok Kepegawaian, politisi PDIP ini mengatakan, paling mendasar adalah semangat untuk menciptkan birokrasi yang profesional. Di mana ada merit sistem, mengatur relasi birokrasi dan politik. "Kami sedang membahas inisiatif RUU ASN ini, jadi belum bisa saya jelaskan detil karena masih pembahasan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Perubahan nomenklatur UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2012 mendatang, mencakup keseluruhan manajemen pegawai.
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang