PNS jadi ASN, Tak Sekadar Ganti Baju
Selasa, 21 Desember 2010 – 19:53 WIB
JAKARTA--Perubahan nomenklatur UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2012 mendatang, mencakup keseluruhan manajemen pegawai. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo, perubahan sebutan PNS menjadi ASN tak hanya sekadar ganti baju saja. Tapi mencakup seluruh aspek tentang kepegawaian nasional. Dalam RUU ASN, lanjut Ganjar, ada harapan aparatur negara ini menjadi perekat NKRI sehingga promosi dan mutasi bisa dilakukan ke seluruh tingkatan dan bersifat nasional.
"Komisi II DPR RI ingin mengubah paradigma kepegawaian nasional yang selama ini terlanjur disebut tidak profesional dan bekerja asal bapak senang," tegas Ganjar yang dihubungi JPNN, Selasa (21/12).
Baca Juga:
Ditanya perbedaan utama dari RUU ASN dengan UU Pokok Kepegawaian, politisi PDIP ini mengatakan, paling mendasar adalah semangat untuk menciptkan birokrasi yang profesional. Di mana ada merit sistem, mengatur relasi birokrasi dan politik. "Kami sedang membahas inisiatif RUU ASN ini, jadi belum bisa saya jelaskan detil karena masih pembahasan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Perubahan nomenklatur UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2012 mendatang, mencakup keseluruhan manajemen pegawai.
BERITA TERKAIT
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan