PNS jadi ASN, Tak Sekadar Ganti Baju
Selasa, 21 Desember 2010 – 19:53 WIB

PNS jadi ASN, Tak Sekadar Ganti Baju
Seperti yang sudah diberitakan, Ketua Tim Perumus RUU ASN Prof Dr Sofyan Effendi mengatakan, perubahan mendasar dalam rancangan tersebut adalah perubahan seluruh manajemen kepegawaian. Diharapkan RUU ASN bisa ditetapkan medio 2011, sehingga awal 2012, tidak ada lagi istilah PNS atau pegawai negeri. Yang ada adalah aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari pegawai struktural, pegawai fungsional, dan pegawai administrasi pemerintahan. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Perubahan nomenklatur UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2012 mendatang, mencakup keseluruhan manajemen pegawai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah