PNS Jadi Sopir Taksi Online, Tepergok di Bandara, Ban Digembosi
Minggu, 06 Agustus 2017 – 15:53 WIB
"Saya meminta maaf. Gila saja kalau saya berani mengulangi," ujarnya.
Pria 52 tahun itu mengaku nyambi menjadi sopir taksi online karena alasan ekonomi.
"Gaji saya berapa, sih? Habis buat makan. Sementara saya harus membayar utang untuk keperluan keluarga," tegasnya.
Sedangkan dua sopir lainnya tercatat sebagai anggota Grab dan Uber.
Para sopir taksi bandara akhirnya menggembosi ban mobil ketiga taksi online tersebut.
Ketiganya lalu diamankan ke kantor Aviation Security. (fud/ma/dye)
Belum genap sepekan sejak disepakati, larangan taksi online menjemput penumpang di Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan sudah dilanggar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online