PNS Janda Ngamar di Hotel dengan Pria, Duh Duh

PNS Janda Ngamar di Hotel dengan Pria, Duh Duh
Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

Disebut Rohimin, sebanyak 122 orang yang terdiri dari 80 perempuan dan 42 orang laki-laki terjaring razia gabungan ini.

Dari 80 orang PSK yang terjaring razia, beberapa diantaranya masih tergolong di bawah umur lantaran baru memasuki usia 11,15, dan 16 tahun. 

Rata-rata para PSK tersebut terjaring saat tengah melayani lelaki hidung belang. 

"Mereka yang terjaring langsung kita giring ke Kantor Dinas Sosial untuk didata dan menjalani tes urin oleh BNN. Yang terjaring bermacam-macam, ada PNS, ada juga yang berstatus mahasiswa dan ada juga anak dibawah umur," ujarnya.

Selain menemukan anak dibawah umur, Rohimin juga menemuka 3 orang yang terindikasi narkoba yang diketahui berinisial R (35) asal Tanggerang, Fit (28) dan Han (28) asal Kota Cilegon. 

Ketiganya kemudian dibawa ke kantor BNN kota Cilegon untuk diproses lebih lanjut. 

"Sedangkan untuk PSK dan lelaki hidung belang kita beri pengarahan agar tidak mengulangi hal serupa dan sebagian diserahkan kepada orangtuanya," tandasnya.

Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofian Girsang membenarkan adanya tiga orang yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat tersebut diduga positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. 

CIREBON - Petugas gabungan Dinas Sosial Kota Cilegon, Badan Narkotika Nasional (BNN), Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resort (Polres),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News