PNS Jangan Nekat Nambah Libur, Ada Sanksi Tegas Lho

“Begitu juga libur tahun baru. 1 Januari 2017 pas hari Minggu. Senin 2 Januari 2017 harus sudah masuk kerja,” kata dia.
“Aktivitas Pemkab kembali berjalan normal seperti biasa. ASN mesti mematuhi ketentuan yang sudah ada. Ini berlaku secara nasional,” tambahnya.
Menurut Kurniawan, masalah kedisiplinan PNS saat ini sedang menjadi sorotan publik.
PNS dituntut menunjukkan kedisiplinan bekerja yang baik untuk menghilangkan kesan yang kurang baik dalam masyarakat.
“Apalagi tingkat kehadiran itu sangat berdampak pada pelayanan publik terhadap masyarakat, makanya kita harap PNS Pemkab Sintang profesional,” ucapnya.
Kurniawan mengatakan Pemerintah Sintang akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Tapi lagi-lagi pemberian sanksi akan diberikan melalui atasannya masing-masing. Karena yang paling tahu mana PNS disiplin dan yang tidak disiplin itu kan atasannya,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Kurniawan menyatakan bahwa dalam pemberian sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan dilakukan secara bertahap.
SINTANG – Seluruh pegawai negeri sipil di Kabupaten Sintang diminta tak menambah libur Natal. Semua abdi negara di lingkup Pemkab Sintang harus
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir