PNS Jangan Terkecoh KPR Berbunga Rendah
Jumat, 04 Januari 2013 – 16:18 WIB
JAKARTA - PNS diminta tidak terkecoh dengan iklan bunga rendah kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank yang banyak ditayangkan di media. Pasalnya, tawaran yang diiklankan tersebut sering mengelabui konsumen.
“Jangan sampai PNS terkecoh oleh iklan bunga rendah KPR dari bank. Lihat lebih teliti tanda bintang yang ada dalam iklan tersebut (syarat dan ketentuan yang berlaku-red),” kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS Ariev Baginda Siregar di Jakarta, Jumat (4/1).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, banyak PNS terutama di daerah yang tergoda dengan iming-iming bunga rendah dari bank. Alhasil, setelah melakukan pembayaran di tahun kedua atau ketiga, angsurannya jadi besar.
"Biasanya cicilan KPR bunga rendah hanya ditahun pertama atau kedua saja. Begitu tahun ketiga, cicilannya kembali normal dengan nilai angsuran yang besar. Inilah yang sering menimbulkan kesulitan bagi PNS karena tidak bisa membayar cicilan," beber Ariev.
JAKARTA - PNS diminta tidak terkecoh dengan iklan bunga rendah kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank yang banyak ditayangkan di media. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak