PNS Jangan Terkecoh KPR Berbunga Rendah
Jumat, 04 Januari 2013 – 16:18 WIB
JAKARTA - PNS diminta tidak terkecoh dengan iklan bunga rendah kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank yang banyak ditayangkan di media. Pasalnya, tawaran yang diiklankan tersebut sering mengelabui konsumen.
“Jangan sampai PNS terkecoh oleh iklan bunga rendah KPR dari bank. Lihat lebih teliti tanda bintang yang ada dalam iklan tersebut (syarat dan ketentuan yang berlaku-red),” kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS Ariev Baginda Siregar di Jakarta, Jumat (4/1).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, banyak PNS terutama di daerah yang tergoda dengan iming-iming bunga rendah dari bank. Alhasil, setelah melakukan pembayaran di tahun kedua atau ketiga, angsurannya jadi besar.
"Biasanya cicilan KPR bunga rendah hanya ditahun pertama atau kedua saja. Begitu tahun ketiga, cicilannya kembali normal dengan nilai angsuran yang besar. Inilah yang sering menimbulkan kesulitan bagi PNS karena tidak bisa membayar cicilan," beber Ariev.
JAKARTA - PNS diminta tidak terkecoh dengan iklan bunga rendah kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank yang banyak ditayangkan di media. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
- KAI Properti-Kemenkominfo Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP