PNS Jual Senjata Api kepada Jaringan KKB

PNS Jual Senjata Api kepada Jaringan KKB
Kepala Operasi Damai Cartenz (Ka Ops), Kombes Pol Faizal Ramadhani. foto: Satgas Damai Cartenz

jpnn.com, TIMIKA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap satu lagi pelaku jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua.

Sebelumnya Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024.

Setelah pengembangan penyidikan kasus tersebut, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan tersangka baru.

"Tersangka baru, yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil (PNS), berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Faizal Ramadhan melalui keterangan tertulis di Timika, Sabtu.

Menurut Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno, penangkapan Sarius Indey pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi, Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.

Setalah pengakapan, Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Bayu menjelaskan bahwa tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan baru penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi," katanya.

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjual senjata api kepada jaringan KKB. Pelaku juga memberikan uang Rp 10 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News