PNS Jual Senjata Api kepada Jaringan KKB
jpnn.com, TIMIKA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap satu lagi pelaku jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua.
Sebelumnya Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024.
Setelah pengembangan penyidikan kasus tersebut, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan tersangka baru.
"Tersangka baru, yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil (PNS), berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Faizal Ramadhan melalui keterangan tertulis di Timika, Sabtu.
Menurut Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno, penangkapan Sarius Indey pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi, Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.
Setalah pengakapan, Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Bayu menjelaskan bahwa tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan baru penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi," katanya.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjual senjata api kepada jaringan KKB. Pelaku juga memberikan uang Rp 10 juta.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi