PNS Kalahkan Dewan

Dari 50, Hanya 13 Anggota yang Hadir Pascalibur Lebaran

PNS Kalahkan Dewan
PNS Kalahkan Dewan
Bupati berjanji akan menindak tegas kepada PNS yang mangkir saat hari pertama kerja, terkecuali bagi mereka yang sakit atau izin cuti. Sebab, Pemkab sudah memberi kebijakan, libur Lebaran diberi waktu yang cukup lama. “Sanksi berupa teguran akan dilayangkan bagi PNS yang mangkir,” tegasnya.

Setelah selesai memberi sambutan, acara dilanjutkan dengan halalbihalal, antara bupati, wakil bupati dengan para PNS yang ada di lingkungan Setda. Selanjutnya, bupati menginstruksikan kepada wakil bupati, para staf ahli dan kepala BKPPD untuk turun ke kantor dinas-dinas, kecamatan dan kelurahan, guna mengecek kehadiran para PNS pada hari pertama pascalibur Lebaran.

Sementara, Wakil Bupati Cirebon H Ason Sukasa SmHk didampingi Kabag Organisasi Drs H Samsuri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor dinas, dan badan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Termasuk kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Kemudian, para staf ahli bupati disebar ke berbagai kecamatan yang ada di kabupaten untuk melakukan hal yang sama. "Tidak ada yang mangkir, 99 persen (PNS) hadir, baik secara fisik dan absensi. Tapi ada satu-dua orang (yang tidak hadir, red), itu pun karena cuti dan sakit," jelasnya Ason.

SUMBER – PNS Kabupaten Cirebon boleh berbangga. Pasalnya di hari pertama kehadiran setelah libur Lebaran, tingkat kehadiranya berhasil mengalahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News