PNS Kalahkan Dewan
Dari 50, Hanya 13 Anggota yang Hadir Pascalibur Lebaran
Jumat, 24 Agustus 2012 – 07:11 WIB
Bupati berjanji akan menindak tegas kepada PNS yang mangkir saat hari pertama kerja, terkecuali bagi mereka yang sakit atau izin cuti. Sebab, Pemkab sudah memberi kebijakan, libur Lebaran diberi waktu yang cukup lama. “Sanksi berupa teguran akan dilayangkan bagi PNS yang mangkir,” tegasnya.
Baca Juga:
Setelah selesai memberi sambutan, acara dilanjutkan dengan halalbihalal, antara bupati, wakil bupati dengan para PNS yang ada di lingkungan Setda. Selanjutnya, bupati menginstruksikan kepada wakil bupati, para staf ahli dan kepala BKPPD untuk turun ke kantor dinas-dinas, kecamatan dan kelurahan, guna mengecek kehadiran para PNS pada hari pertama pascalibur Lebaran.
Sementara, Wakil Bupati Cirebon H Ason Sukasa SmHk didampingi Kabag Organisasi Drs H Samsuri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor dinas, dan badan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Termasuk kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Kemudian, para staf ahli bupati disebar ke berbagai kecamatan yang ada di kabupaten untuk melakukan hal yang sama. "Tidak ada yang mangkir, 99 persen (PNS) hadir, baik secara fisik dan absensi. Tapi ada satu-dua orang (yang tidak hadir, red), itu pun karena cuti dan sakit," jelasnya Ason.
SUMBER – PNS Kabupaten Cirebon boleh berbangga. Pasalnya di hari pertama kehadiran setelah libur Lebaran, tingkat kehadiranya berhasil mengalahkan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono