PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan
Senin, 23 November 2009 – 10:55 WIB
PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan
Meski baru usulan, Faroek sangat berharap DPRD Kaltim mau mengakomodir dalam APBD. Minimal dalam APBD perubahan 2010, karena APBD 2010 sudah diketok pada Oktober 2009 lalu.
Baca Juga:
Adanya tunjangan kinerja daerah ini tentu menambah pundi-pundi penghasilan PNS. Pada Maret 2009 lalu pemerintah pusat sudah memutuskan menambah gaji PNS. Besarnya 15 persen untuk kenaikan gaji dan pensiun untuk PNS, TNI, Polri, dan penerima tunjangan.
Gaji terendah untuk PNS menjadi sebesar Rp 1,040 juta, yaitu golongan I/a dengan masa kerja 0 tahun dan untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun atau lebih sebesar Rp3,4 juta. Itu belum termasuk tunjangannya, di Kaltim, golongan IV/e eselon 1 dengan masa kerja 32 tahun mendapat total pendapatan Rp8,1 juta per bulan.
Sementara di 2010, pemerintah kembali menaikkan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan. Penambahannya memang sedikit, hanya 5 persen, lebih kecil dibanding kenaikan gaji tahun ini sebesar 15 persen.
SAMARINDA- Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak kembali mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi PNS berupa tunjangan kinerja daerah. “Mustahil
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang