PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan
Senin, 23 November 2009 – 10:55 WIB
Meski baru usulan, Faroek sangat berharap DPRD Kaltim mau mengakomodir dalam APBD. Minimal dalam APBD perubahan 2010, karena APBD 2010 sudah diketok pada Oktober 2009 lalu.
Baca Juga:
Adanya tunjangan kinerja daerah ini tentu menambah pundi-pundi penghasilan PNS. Pada Maret 2009 lalu pemerintah pusat sudah memutuskan menambah gaji PNS. Besarnya 15 persen untuk kenaikan gaji dan pensiun untuk PNS, TNI, Polri, dan penerima tunjangan.
Gaji terendah untuk PNS menjadi sebesar Rp 1,040 juta, yaitu golongan I/a dengan masa kerja 0 tahun dan untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun atau lebih sebesar Rp3,4 juta. Itu belum termasuk tunjangannya, di Kaltim, golongan IV/e eselon 1 dengan masa kerja 32 tahun mendapat total pendapatan Rp8,1 juta per bulan.
Sementara di 2010, pemerintah kembali menaikkan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan. Penambahannya memang sedikit, hanya 5 persen, lebih kecil dibanding kenaikan gaji tahun ini sebesar 15 persen.
SAMARINDA- Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak kembali mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi PNS berupa tunjangan kinerja daerah. “Mustahil
BERITA TERKAIT
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek