PNS Kaltim 'Banjir' Tunjangan
Senin, 23 November 2009 – 10:55 WIB
Dalam RAPBN 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan Rp 161,7 triliun atau naik Rp 28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasi tahun 2009. Kenaikan anggaran pegawai ini untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Alokasinya antara lain, untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen. Kemudian, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, kenaikan uang makan atau lauk-pauk bagi TNI/Polri dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. Juga, kenaikan uang makan bagi PNS pusat dari Rp15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000 per hari kerja.
“Sudah sepantasnya PNS mendapat tunjangan kinerja. Untuk memberikan motivasi bagi mereka. Karena saat ini kami meminta ada kontrak kinerja dari SKPD untuk bekerja sesuai target,” katanya.
Saat ini pemprov memang mendesak SKPD-nya untuk bekerja sesuai target. Indikator target salah satunya dari penyerapan anggaran yang disalurkan. Pada pertengahan tahun, daya serap anggaran sempat dipersoalkan karena dari semua SKPD, baru 34 persen dana yang terserap.
SAMARINDA- Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak kembali mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi PNS berupa tunjangan kinerja daerah. “Mustahil
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri