PNS Kena Rasionalisasi Diarahkan untuk Berwiraswasta

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif bagi PNS yang bakal terkena rasionalisasi. Menurutnya, pemerintah mengarahkan para abdi negara yang akan dirumahkan itu untuk berwiraswasta.
"PNS yang kena rasionalisasi akan dipersiapkan dulu mentalnya. Diberikan berbagai pelatihan yang dibutuhkan agar bisa lebih mandiri dan produktif pada bidang lain yang lebih cocok bila tidak menjadi PNS lagi," ungkap Herman, Sabtu (4/6).
Menurutnya, rencana percepatan penataan PNS yang berbuah rasionalisasi akan dilaporkan kepada presiden dalam rapat kabinet. Kebijakan rasionalisasi baru akan efektif dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan presiden.
Lebih lanjut Herman mengatakan, di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah memang tak akan membiarkan PNS berkualifikasi dan kompetensi rendah yang buruk secara disiplin maupun kinerja. Menurutnya, rasionalisasi itu justru untuk menjawab tantangan globalisasi dan semangat kompetisi antar-bangsa.
"Apakah mungkin menjawab tantangan globalisasi dan semakin ketatnya kompetisi antar bangsa, tanpa melakukan langkah berani untuk merasionalisasi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerja dan disiplinnya buruk? Ini yang jadi pertimbangan utama kenapa harus ada rasionalisasi," beber Herman. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 6 Kajati