PNS Kerja 37,5 Jam Seminggu, Pj Bupati Senang
jpnn.com - KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang tidak berprestasi dan melakukan pelanggaran harus ditindak.
Ditegaskan juga, jika pelanggaran berat, dan malah merugikan negara, pecat. Karena itu, PNS sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, dia mengaku puas dengan kinerja jajaran PNS di lingkup Sanggau. “Kalau di provinsi jam kerja diterapkan tiga puluh tujuh jam seminggu, informasi yang saya dapat di sini tiga puluh tujuh setengah jam, artinya sudah cukup baik,” katanya ketika memimpin apel pagi, kemarin.
Dalam apel pagi yang dihadiri Plt Sekda Ketapang, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Ketapang, diterangkan amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Pj Bupati Ketapang.
Ia bererima kasih kepada Gubernur Kalbar yang mempercayakan amanah tersebut kepadanya. Tidak lupa, Kartius juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. (jai/sam/jpnn)
KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru