PNS Kerja 37,5 Jam Seminggu, Pj Bupati Senang

jpnn.com - KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang tidak berprestasi dan melakukan pelanggaran harus ditindak.
Ditegaskan juga, jika pelanggaran berat, dan malah merugikan negara, pecat. Karena itu, PNS sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, dia mengaku puas dengan kinerja jajaran PNS di lingkup Sanggau. “Kalau di provinsi jam kerja diterapkan tiga puluh tujuh jam seminggu, informasi yang saya dapat di sini tiga puluh tujuh setengah jam, artinya sudah cukup baik,” katanya ketika memimpin apel pagi, kemarin.
Dalam apel pagi yang dihadiri Plt Sekda Ketapang, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Ketapang, diterangkan amanah yang diberikan kepada dirinya sebagai Pj Bupati Ketapang.
Ia bererima kasih kepada Gubernur Kalbar yang mempercayakan amanah tersebut kepadanya. Tidak lupa, Kartius juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. (jai/sam/jpnn)
KETAPANG - Penjabat Bupati Sanggau, Kartius menegaskan, pengawai negeri sipil (PNS) yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia