PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo yang meminta pimpinan instansi pusat dan daerah untuk mengizinkan PNS bekerja di rumah imbas penyebaran virus Corona, membuat honorer K2 bertanya-tanya.
Apakah kebijakan tersebut berlaku juga buat mereka ? Atau honorer K2 tetap disuruh masuk kerja? Sebab, ada ketentuan tidak semua aparatur sipil negara (ASN) bisa kerja di rumah.
"Kira-kira honorer K2 kerja di rumah atau enggak ya. Yang jelas hari ini saya tetap masuk seperti biasa karena belum ada edaran," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Senin (16/3).
Dia mengungkapkan, sampai hari ini tidak ada edaran buat honorer. Berarti yang disuruh kerja di rumah PNS saja. Sedangkan honorer mungkin disuruh masuk kerja.
"Ya kalau belum ada perintah enggak berani enggak masuk kerja. Ini saya sudah di sekolah," ujar Titi.
Sumarni Azis, Korwil PHK2I Sulawesi Selatan menambahkan, kalau PNS libur, honorer tetap kerja, tidak adil namanya.
"kasihan tuh nanti kena semua honorer kena Corona. Terus nanti siapa yang bertanggung jawab.
"Jangan karena honorer itu kerja ibarat prajurit terus dipasang di garda terdepan. Mudah-mudahan edaran PNS kerja di rumah berlaku juga untuk honorer," ucapnya.
Titi Purwaningsih dan kawan-kawannya bertanya, apakah kebijakan PNS kerja di rumah untuk mencegah terdampak virus corona, COVID-19, juga berlaku untuk honorer K2?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah