PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Bagaimana?
Senin, 16 Maret 2020 – 07:53 WIB

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bertanya, apakah kebijakan PNS kerja di rumah juga berlaku untuk honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Eko Mardiono, Korwil PHK2I Jawa Timur menilai instruksi MenPAN-RB tidak lengkap karena tidak menyebut honorer.
Padahal, bukan hanya PNS yang bekerja di instansi pemerintah tetapi ada honorer juga. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih dan kawan-kawannya bertanya, apakah kebijakan PNS kerja di rumah untuk mencegah terdampak virus corona, COVID-19, juga berlaku untuk honorer K2?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri