PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Bagaimana?

PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Bagaimana?
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bertanya, apakah kebijakan PNS kerja di rumah juga berlaku untuk honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Eko Mardiono, Korwil PHK2I Jawa Timur menilai instruksi MenPAN-RB tidak lengkap karena tidak menyebut honorer.

Padahal, bukan hanya PNS yang bekerja di instansi pemerintah tetapi ada honorer juga. (esy/jpnn)

Titi Purwaningsih dan kawan-kawannya bertanya, apakah kebijakan PNS kerja di rumah untuk mencegah terdampak virus corona, COVID-19, juga berlaku untuk honorer K2?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News