PNS Kerja di Rumah, Honorer K2 Tenaga Teknis Tetap di Lapangan
jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta pimpinan instansi pusat dan daerah untuk mengizinkan PNS kerja di rumah untuk mencegah imbas penyebaran virus Corona, COVID-19.
Menanggapi kebijakan tersebut, Koordinator Forum Hononer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Sumatera Utara Arfi'i mengungkapkan, banyak rekannya tidak bisa kerja di rumah.
Alasannya, tenaga teknis menempati posisi di layanan publik. Mereka tidak bisa mengerjakan tugasnya dari rumah.
"Kami bekerja di Dinas Sumber Daya Air, berhubungan dengan kegiatan publik. Penjaga pintu air ya tetap beraktivitas. Kalau tiba-tiba hujan bisa bisa kelelep nanti bila kami kerja di rumah," kata Arfi'i kepada JPNN.com, Senin (16/3).
Dia menyebutkan, hingga hari ini di Sumatera Utara belum ada instruksi kerja di rumah, baik dari kepala daerah maupun kepala dinas.
Kalaupun ada kebijakan kerja di rumah, Arfi'i yakin mereka tetap bekerja. Sebab, mereka berada di garda terdepan pelayanan publik.
"Yang kerja lapangan, ya honorer K2. PNS kerjanya di kantor. Teman-teman di damkar, satpol PP (yang banyak tenaga honorernya, red) juga begitu," ucapnya.
Dia mengungkapkan, wabah Corona memang menakutkan semua masyarakat. Namun, tuntutan pekerjaan membuat mereka tidak berdaya.
Ada kebijakan PNS kerja di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, COVID-19, honorer K2 tenaga teknis tetap kerja di lapangan.
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah