PNS Ketahuan Beristri Dua, Kena Sanksi

PNS Ketahuan Beristri Dua, Kena Sanksi
Bupati Balangan Ansharuddin (depan) saat memimpin apel. Foto: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

“Untuk yang beristri dua itu, mereka bersedia menceraikan satu orang istrinya sebelum penjatuhan hukuman disiplin” ujar Usuf.

Diungkapkannya, kedelapan ASN yang telah diberi sanksi ini adalah hasil rekapitulasi penjatuhan hukuman disiplin antara tahun 2014 sampai dengan 2017 ini.

Selain delapan orang itu, kata Usuf, masih ada tujuh ASN lagi yang akan mendapat penjatuhan hukuman disiplin, dan saat ini masih dalam proses.

“Prosesnya tinggal menunggu SK Bupati, kemungkinan akan kita umumkan awal tahun depan,” tukasnya. (why/by/ram)


Sejumlah PNS di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Selatan, antara lain ada yang ketahuan beristri dua, dijatuhi sanksi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News