PNS Korban Penculikan Itu Akhirnya Ditemukan, Jasadnya Dikubur dan Dicor Semen

jpnn.com, PALEMBANG - Perempuan bernama Apriyanita, 50, yang dilaporkan hilang sejak Rabu (9/10) lalu akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Jumat (25/10) siang.
Pegawai Negeri Sipil itu ditemukan sudah tidak bernyawa dan jasadnya dikubur di TPU Kandang Kawat, Kecamatan IT II Palembang, Sumsel.
Korban diduga dibunuh dengan cara dijerat lalu jasadnya dikubur dan dicor semen, dengan posisi kaki tertekuk.
Saat ini polisi sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana tersebut.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suharayadi mengungkapkan, korban telah ditemukan Jumat (25/10). Kondisinya sudah tak bernyawa, dan jasadnya dikubur dan dicor semen oleh pelaku.
“Jenazah korban saat ini sudah kami bawa ke RS Bhayangkara guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Yudhi di TPU Kandang Kawat seperti dilansir sumeks.co hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya Apriyanita diduga menjadi korban penculikan dalam kasus jual beli kendaraan roda empat. Sebelum dilaporkan hilang, korban sempat menghubungi saudara perempuannya berinisial Fe.
Menurut Fe, di balik telpon korban sempat meminta dirinya untuk menunggu karena ada yang ingin dibicarakan. “Tunggu sebentar, ada yang ingin aku bicarakan sama kamu,” terang Fe menirukan pembicaraan korban saat memberikan keterangan kepada tim penyidik.
Perempuan bernama Apriyanita, 50, yang dilaporkan hilang sejak Rabu (9/10) lalu akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Jumat (25/10) siang.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar