PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi
Rabu, 07 Desember 2011 – 17:16 WIB
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang menimpa para PNS berekening gendut, dilakukan personil dan bukan lembaga. "Yang bisa ditiadakan itu remunerasi bagi PNS yang tidak berkinerja atau sudah melanggar hukum. Bagi yang tidak bermasalah, tetap menerima haknya (remunerasi)," tandasnya.
"Tindakan suap itukan dilakukan orang per orang dan bukan instansinya. Jadi tidak bisa digeneralisir. Kasihan dong yang kerjanya baik, remunerasi kita hapus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di kantor Kemenpan&RB, Rabu (7/12).
Dia menegaskan, tidak akan ada peninjauan kembali tentang remunerasi. Tunjangan kinerja tetap diberikan pada PNS yang melakukan jobnya dengan baik. Sedangkan yang tidak melakukan kinerja, remunerasinya ditiadakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang
BERITA TERKAIT
- AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
- 2 Tersangka Korupsi Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan Kejati Sulsel
- Siloam Hospitals TB Simatupang Tingkatkan Penanganan Stroke Iskemik
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa