PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi

PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi
PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang menimpa para PNS berekening gendut, dilakukan personil dan bukan lembaga.

"Tindakan suap itukan dilakukan orang per orang dan bukan instansinya. Jadi tidak bisa digeneralisir. Kasihan dong yang kerjanya baik, remunerasi kita hapus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di kantor Kemenpan&RB, Rabu (7/12).

Dia menegaskan, tidak akan ada peninjauan kembali tentang remunerasi. Tunjangan kinerja tetap diberikan pada PNS yang melakukan jobnya dengan baik. Sedangkan yang tidak melakukan kinerja, remunerasinya ditiadakan.

"Yang bisa ditiadakan itu remunerasi bagi PNS yang tidak berkinerja atau sudah melanggar hukum. Bagi yang tidak bermasalah, tetap menerima haknya (remunerasi)," tandasnya.

JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News