PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi
Rabu, 07 Desember 2011 – 17:16 WIB
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang menimpa para PNS berekening gendut, dilakukan personil dan bukan lembaga. "Yang bisa ditiadakan itu remunerasi bagi PNS yang tidak berkinerja atau sudah melanggar hukum. Bagi yang tidak bermasalah, tetap menerima haknya (remunerasi)," tandasnya.
"Tindakan suap itukan dilakukan orang per orang dan bukan instansinya. Jadi tidak bisa digeneralisir. Kasihan dong yang kerjanya baik, remunerasi kita hapus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di kantor Kemenpan&RB, Rabu (7/12).
Dia menegaskan, tidak akan ada peninjauan kembali tentang remunerasi. Tunjangan kinerja tetap diberikan pada PNS yang melakukan jobnya dengan baik. Sedangkan yang tidak melakukan kinerja, remunerasinya ditiadakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa