PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
Senin, 03 Desember 2012 – 10:11 WIB

PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
SEKITAR 4.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal sebentar lagi tidak akan bisa mengakali absensi kehadirannya. Pasalnya, mulai 2013 mendatang, secara bertahap Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan menggunakan alat finger print untuk mengontrol kinerja PNS dari sisi kehadirannya. Dari hasil tadi, kemudian akan dijadikan dasar komitmen bersama untuk menyepakati jam dimulainya waktu kerja semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Karena berdasar aturan main di Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, diatur normatif jumlah jam kerja PNS dalam satu minggunya.
Sebuah terobosan yang jitu. Boleh jadi inilah kado teristimewa bagi PNS yang notebene anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Tegal, usai memperingati ulang tahunnya yang ke-41. Nantinya, dengan metode finger print itu kepastian mekanisme reward and punishment juga akan diterapkan.
Untuk memuluskannya, antara November hingga pertengahan Desember nanti, tengah dilakukan servey perihal kepatuhan jam hadir karyawan. Di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara interval waktu itu, akan diukur berapa jumlah pegawai yang hadir dan terlambat sebelum pukul 07.15 dan 07.30.
Baca Juga:
SEKITAR 4.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal sebentar lagi tidak akan bisa mengakali absensi kehadirannya. Pasalnya, mulai 2013 mendatang,
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia