PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
Senin, 03 Desember 2012 – 10:11 WIB
“Intinya kan dalam seminggu apakah enam atau lima hari kerja, PNS harus bekerja 37,5 jam. Patokan ini yang nantinya akan kita pedomani,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tegal, Edy Pranowo SH MM, Minggu (2/12).
Baca Juga:
Lebih rinci Sekda menambahkan, penerapan absensi elektronik ini dilakukan untuk memastikan perwujudan good governance. Sebagai PNS, ungkap Sekda, kiprah anggota KORPRI sudah tidak perlu lagi sumbangsihnya dalam proses pembangunan daerah. Karena dari mulai perencanaan hingga eksekutor, PNS selalu terlibat aktif di semua proses pembangunan.
Itulah kenapa kemudian diperlukan pemahaman tentang filosofi ngayomi, ngayemi, ngayahi, dan ngangeni. PNS, papar Sekda, juga manusia biasa yang membutuhkan kesejahteraan untuk menghidupi keluarganya. Apalagi, PNS di Kota Tegal sudah sangat cerdas-cerdas dan tak perlu lagi diingatkan terkait hak dan kewajibannya sebagai abdi negara.
“Dari hal terkecil absensi itulah akan mulai disusun mekanisme reward and punishment. Untuk anggaran tahun 2013, saya akan meminta tambahan untuk alokasi TPP,” tegas Sekda yang juga ketua Pengkot Pelti Kota Tegal ini.
SEKITAR 4.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal sebentar lagi tidak akan bisa mengakali absensi kehadirannya. Pasalnya, mulai 2013 mendatang,
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob