PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
Senin, 03 Desember 2012 – 10:11 WIB

PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari
Edy pun tak menampik jika seluruh 4.763 PNS di Kota Tegal semuanya taat aturan. Banyak beberapa yang terlibat persoalan disiplin hingga asusila. Kepada mereka pun, urai Sekda, dia sudah tegas dengan memberikan sanksi berupa pembinaan hingga sanksi administratif yang lebih berat.
Terkait pemberian akses birokrasi di bidang pendidikan misalnya, tahun ini di setiap kelurahan sudah terdapat PAUD. Sehingga capaian visi dan misi buta aksara di Kota Tegal sudah menembus angka 99 persen. Dari segi anggaran pun, jika dikalkulasi dengan gaji prosentase nilainya sudah melebihi plafon yakni 32 persen.
“Pemkot sudah mempermudah akses birokrasi untuk para guru agar mempunyai pendidikan minimal S1. Saya berani pastikan untuk pengurusan ijin belajar satu hari selesai, tentunya persyaratan-persyaratannya pun harus sudah lengkap,” terangnya.
Sementara di bidang kesehatan, tambah Sekda, pemkot akan lebih memaksimalkan supaya warga masyarakat bisa melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehta (PHBS) secara mandiri. Untuk mewujudkannya, pemkot tidak akan segan-segan member fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarananya.
SEKITAR 4.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal sebentar lagi tidak akan bisa mengakali absensi kehadirannya. Pasalnya, mulai 2013 mendatang,
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung