PNS Kumpul Kebo Digerebek Warga, Nih Fotonya
Minggu, 15 Januari 2017 – 01:17 WIB
Akibatnya, DA dikenakan denda adat atau jipen sebesar Rp 50 juta.
Kala itu, berjanji tidak akan mendatangi rumah RA lagi.
"Tapi ternyata denda itu tidak dibayar dan tetap saja kembali," imbuh dia.
Dia menambahkan, warga yang sudah jengah akhirnya nekat menggerebek DA dan RA.
"Karena sudah berulang kali, akhirnya keduanya kami bawa ke Polres Palangka Raya Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," terang Nawam. (ami/nto)
Kesabaran warga Kompleks Perumahan Nagasari I, Jalan Tjilik Riwut Km 11 Palangka Raya, terhadap DA dan RA akhirnya habis.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel