PNS Makin Sulit Cerai

PNS Makin Sulit Cerai
PNS Makin Sulit Cerai

Selain izin tersebut, PNS harus bisa mengungkapkan alasan cerai yang tepat. Setidaknya, ada beberapa alasan yang bisa diajukan. Dengan begitu, perceraian bisa dikabulkan. Misalnya, salah satu pihak berbuat zina, menjadi pemabok, pemadat, maupun pejudi. Salah satu pihak meninggalkan berturut-turut selama dua tahun atau mendapat hukuman selama lima tahun atau lebih. (may/c7/diq/mas)


Berita Selanjutnya:
Kambing Doyan Makan Beling

SURABAYA - Setiap tahun angka perceraian di Surabaya selalu tinggi. Bahkan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News