PNS Malas Diadukan ke BKD
Kamis, 27 Februari 2014 – 03:05 WIB

PNS Malas Diadukan ke BKD
KENDARI - Setelah beberapa bulan intens mengawasi kedisplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seperti instruksi gubernur, Korpri akhirnya bisa menyelesaikan laporan resmi mengenai hal tersebut. Para PNS malas dan sering kedapatan bolos ataupun hanya membubuhkan tanda tangan di absen tapi keluyuran, sudah dicatat rapi nama-namanya. Daftarnya pun sudah diserahkan ke kepala SKPD dan BKD Sultra. Kini mereka siap-siap saja menerima sanksi.
"Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin PNS. Mulai dengan melakukan sweeping di tempat umum yang dianggap kerap menjadi tempat mangkal PNS bandel, sidak di instansi pemerintah maupun kontrol absensi. Bukan hanya kehadiran saja, bila ditemukan ada yang tidak mengikuti apel pagi atau keluar kantor melebihi jam istirahat maka akan dicatat. Bila melebihi delapan jam maka dianggap satu hari tidak masuk kantor,"tandas Kepala Sekretariat Korpri, Ali Akbar seperti yang dilansir Kendari Pos, Rabu (26/2).
Baca Juga:
Hasilnya? ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum PNS malas. Bahkan telah diserahkan BKD maupun para pimpinan SKPD. Sayangnya, penerus Muhammad Zayat ini enggan menyebutkan jumlahnya dan instansi mana yang paling banyak penghasil PNS malas. Namun ia menyebut bahwa nama-nama tersebut tinggal menunggu sanksi dari BKD.
Baca Juga:
KENDARI - Setelah beberapa bulan intens mengawasi kedisplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan