PNS Malas Dilapor ke Bupati

PNS Malas Dilapor ke Bupati
PNS Malas Dilapor ke Bupati
BANGKEP - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah telah menyetorkan tujuh nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka bolos kurun waktu November - Desember 2012. Sekretaris BKD Bangkep Yusdin N Abas S Sos, mengemukakan, enam nama PNS tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Enam nama tersebut berasal dari beberapa SKPD. Sayangnya PNS yang akan dikenakan sanksi hanya dari eselon III dan IV saja.

Yusdin mengatakan, tujuh PNS itu, tiga di antaranya melakukan pelanggaran disiplin berat dimana PNS yang digaji dari uang rakyat itu sudah bolos selama sebulan.

Tiga PNS yang dikenakan pelanggaran disiplin berat ialah Asmania Pandjili dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkep. Asmania bolos hampir sebulan dan akan dikenakan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

BANGKEP - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah telah menyetorkan tujuh nama Pegawai Negeri Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News