PNS Malas, Gaji Diblokir
Selasa, 18 Juni 2013 – 09:16 WIB
SIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Sulut, menjatuhkan sanksi tegas kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sitaro. Para PNS tersebut diblokir gajinya karena sangat malas masuk kerja. “Oleh sebab itu pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda gaji mereka sejak Juni 2013. Dengan sanksi ini, mudah-mudah mereka bisa berubah,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Sitaro Drs Alfianus Marthin mengatakan, pihaknya sudah lama memantau dan memperingati perkembangan sejumlah PNS tersebut, sayangnya mereka tetap malas masuk kerja.
Baca Juga:
“Memang BKDD sudah memberi peringatan kepada enam PNS ini, namun mereka tidak berubah dan tetap malas masuk kantor. Kalau dihitung mereka sudah berbulan-bulan tak masuk kerja,” beber Marthin seperti dibeirtakan Manado Post (Grup JPNN) hari ini.
Baca Juga:
SIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Sulut, menjatuhkan sanksi tegas kepada enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sitaro. Para PNS tersebut
BERITA TERKAIT
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif