PNS Malas Harus Ditindak Tegas
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas. Tapi sebelum ditindak tegas, harus diberikan pelatihan dan bimbingan peningkatan kualitas dan standar kerjanya.
"Tindakan tegas sangat diperlukan. Tapi harus didahului pemberian pelatihan dan bimbingan. Jika itu sudah dilakukan dan hasilnya tidak membaik, di situlah perlu tindakan tegas," kata Muslim Kasim di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca Juga:
Dikatakannya, kinerja PNS terkait langsung dengan pelayanan publik dan proses birokrasi. Untuk itu harus ada standar pelayanan minimal dari setiap PNS.
"Reformasi birokrasi butuh kerja keras dan kesabaran. Di Sumbar sudah 15 tahun reformasi birokrasi berjalan, masih banyak kekurangan, bahkan cenderung stagnan di beberapa sistem," ungkap MK.
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas.
BERITA TERKAIT
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024