PNS Malu Pakai Baju Korpri, Pengkhianat
Jumat, 04 Desember 2009 – 06:43 WIB
PNS Malu Pakai Baju Korpri, Pengkhianat
SENTANI- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan baju Korpri hukumnya wajib. Bagi mereka yang tidak mau mengenakan baju Korpri pun dicap sebagai Pengkhianat."Menjadi PNS sudah menjadi pilihan.Karena itu, setiap keputusan yang dibuat PNS harus dipatuhi, dan siapa pun mereka yang PNS tidak boleh melanggarnya. Termasuk memakai baju Korpri, seharusnya PNS harus bangga dengan baju Korpri," ujar Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae kepada wartawan di Jayapura.
Tetapi, menurut Habel, masih ada saja PNS yang enggan memakai baju Korpri, pada hari-hari yang ditentukan. "Bagi yang malu, dan tidak mau memakai baju Korpri kami persilakan secepatnya mengajukan surat pengunduran diri. Dan akan kami proses secepatnya. Jadi PNS itu, jangan hanya bangga terima gajinya, tetapi malu pakai dengan Korprinya. Yang begini, segera keluar untuk mencari pekerjaan lainnya," Habel menambahkan.
Baca Juga:
Korpri adalah wadah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebuah Organisasi resmi, yang harus ditaati aturannya oleh setiap PNS. "Jadi, setiap PNS harus bangga dengan Korpri. Bagi mereka PNS yang tidak bangga, itu pengkhianat," uja Habel.(mud/aj/jpnn)
SENTANI- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan baju Korpri hukumnya wajib. Bagi mereka yang tidak mau mengenakan baju Korpri pun dicap sebagai
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Penyelamatan Sendi yang Terjebak di Kegelapan Kebun Sawit Siak, Dramatis
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- Dilantik Besok, Agung Nugroho Bakal Langsung Tuntaskan Janji Politiknya Ini
- Nana Sudjana Berterima Kasih kepada Warga Jateng
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam