PNS Malu Pakai Baju Korpri, Pengkhianat
Jumat, 04 Desember 2009 – 06:43 WIB
SENTANI- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan baju Korpri hukumnya wajib. Bagi mereka yang tidak mau mengenakan baju Korpri pun dicap sebagai Pengkhianat."Menjadi PNS sudah menjadi pilihan.Karena itu, setiap keputusan yang dibuat PNS harus dipatuhi, dan siapa pun mereka yang PNS tidak boleh melanggarnya. Termasuk memakai baju Korpri, seharusnya PNS harus bangga dengan baju Korpri," ujar Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae kepada wartawan di Jayapura.
Tetapi, menurut Habel, masih ada saja PNS yang enggan memakai baju Korpri, pada hari-hari yang ditentukan. "Bagi yang malu, dan tidak mau memakai baju Korpri kami persilakan secepatnya mengajukan surat pengunduran diri. Dan akan kami proses secepatnya. Jadi PNS itu, jangan hanya bangga terima gajinya, tetapi malu pakai dengan Korprinya. Yang begini, segera keluar untuk mencari pekerjaan lainnya," Habel menambahkan.
Baca Juga:
Korpri adalah wadah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebuah Organisasi resmi, yang harus ditaati aturannya oleh setiap PNS. "Jadi, setiap PNS harus bangga dengan Korpri. Bagi mereka PNS yang tidak bangga, itu pengkhianat," uja Habel.(mud/aj/jpnn)
SENTANI- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan baju Korpri hukumnya wajib. Bagi mereka yang tidak mau mengenakan baju Korpri pun dicap sebagai
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi