PNS Masih Berani Bolos? Siap-Siap Sanksi Dari Pak Djarot
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta supaya tidak bolos usai cuti Lebaran.
Pasalnya, PNS DKI telah mendapatkan libur yang panjang.
PNS DKI mendapatkan cuti Lebaran mulai 23 Juni-2 Juli 2017. Djarot meminta PNS DKI untuk kembali bekerja pada 3 Juli.
"Bagi PNS saya tegaskan tidak ada cuti tambahan, 3 Juli semua harus masuk," kata Djarot usai menjadi inspektur upacara memperingati Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-490 di Silang Monas Selatan, Jakarta, Kamis (22/6).
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, PNS DKI akan mendapatkan sanksi jika memperpanjang cuti tanpa alasan yang jelas atau dibuat-buat.
Sanksi yang diberikan berpengaruh terhadap pendapatan PNS.
"Tunjangan kinerja tidak kami bayarkan. Ini bagi PNS, kenapa? Karena liburnya panjang sepuluh hari, mulai besok," ucap Djarot. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta supaya tidak bolos usai cuti Lebaran.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Anak Mulyono, Djarot PDIP Katakan Hal Ini, Jleb!
- Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Soroti Ketidakhadiran Prabowo di Istana
- Grace Natalie Minta Pak Djarot Datang Sendiri, Hati-Hati