PNS Masih Dilayani Askes Hingga Akhir 2013

PNS Masih Dilayani Askes Hingga Akhir 2013
PNS Masih Dilayani Askes Hingga Akhir 2013
Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Moha mengungkapkan, perubahasan status PT Askes menjadi BPJS nanti pada 1 Januari 2014. Itu berarti, layanan kesehatan PNS yang selama ini dihandel PT Askes akan berlaku hingga akhir Desember 2013.

"Tapi bukan berarti setelah itu PNS tidak mendapatkan layanan kesehatan lagi. Mulai 1 Januari 2014, seluruh masyarakat Indonesia termasuk PNS akan mendapatkan layanan kesehatan gratis dari BPJS," tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Rancangan Peraturan Presiden yang merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News