PNS Masih Dilayani Askes Hingga Akhir 2013
Jumat, 25 Januari 2013 – 23:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Moha mengungkapkan, perubahasan status PT Askes menjadi BPJS nanti pada 1 Januari 2014. Itu berarti, layanan kesehatan PNS yang selama ini dihandel PT Askes akan berlaku hingga akhir Desember 2013.
"Tapi bukan berarti setelah itu PNS tidak mendapatkan layanan kesehatan lagi. Mulai 1 Januari 2014, seluruh masyarakat Indonesia termasuk PNS akan mendapatkan layanan kesehatan gratis dari BPJS," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Rancangan Peraturan Presiden yang merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen