PNS Merokok Sembarangan Diancam Sanksi
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:54 WIB
Sementara itu, anggota Komisi E DPRA bidang Pendidikan dan Olahraga Tgk. Mahyaruddin Yusuf yang dimintai tanggapanya sangat mendukung langkah Walikota Banda Aceh, untuk menerapkan qanun area bebas asap rok. Dan serta memberikan sanksi terhadap PNS di jajaran pemko Banda Aceh yang merokok di tempat umum. (rus)
BANDA ACEH- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, sekarang harus berhati-hati jika merokok. Pasalnya, bagi PNS yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat