PNS Muda Tajir Diurus Polisi
Rabu, 07 Desember 2011 – 16:27 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana menindak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda, yang sudah punya rekening miliaran rupiah.
Alasannya, bukan kewenangan Kemenpan-RB untuk menindaki aparatur yang bermasalah. Proses selanjutnya atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diserahkan ke aparat hukum.
Baca Juga:
"Kemenpan-RB tidak berhak menindak PNS yang melakukan suap. Demikian juga PPATK, tidak bisa bertindak lebih jauh selain melaporkan temuannya pada lembaga penegak hukum," kata Azwar di kantornya, Rabu (7/12), menjawab wartawan terkait masalah rekening gendut PNS muda tapi sudah tajir itu.
Di dalam laporan PPATK, lanjutnya, terungkap kalau pemilik rekening gendut itu paling banyak sumber dananya dari transaksi suap. Sisanya karena memindahkan dana proyek ke rekening pribadi dan PNS-nya memang orang kaya. Pelakunya juga mayoritas PNS golongan IIIa dan IIIb. "Hasil temuat PPATK ini akan diserahkan ke polisi, jadi ditunggu saja perkembangannya," cetusnya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana
BERITA TERKAIT
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Hadir di BNI Investor Daily Summit 2024, Prabowo Subianto Kenang Warisan Keluarga yang Terus Berlanjut