PNS Muda Tajir Diurus Polisi
Rabu, 07 Desember 2011 – 16:27 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana menindak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda, yang sudah punya rekening miliaran rupiah.
Alasannya, bukan kewenangan Kemenpan-RB untuk menindaki aparatur yang bermasalah. Proses selanjutnya atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diserahkan ke aparat hukum.
Baca Juga:
"Kemenpan-RB tidak berhak menindak PNS yang melakukan suap. Demikian juga PPATK, tidak bisa bertindak lebih jauh selain melaporkan temuannya pada lembaga penegak hukum," kata Azwar di kantornya, Rabu (7/12), menjawab wartawan terkait masalah rekening gendut PNS muda tapi sudah tajir itu.
Di dalam laporan PPATK, lanjutnya, terungkap kalau pemilik rekening gendut itu paling banyak sumber dananya dari transaksi suap. Sisanya karena memindahkan dana proyek ke rekening pribadi dan PNS-nya memang orang kaya. Pelakunya juga mayoritas PNS golongan IIIa dan IIIb. "Hasil temuat PPATK ini akan diserahkan ke polisi, jadi ditunggu saja perkembangannya," cetusnya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang