PNS Muda Tajir Diurus Polisi
Rabu, 07 Desember 2011 – 16:27 WIB
Lantas apa tindakan Kemenpan-RB untuk mengurangi tindakan itu berulang lagi? Azwar mengatakan, pihaknya akan mendorong agar atasan di mana PNS itu bekerja memberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010. Adapun sanksi terberat bagi PNS yang melakukan tindakan korupsi adalah dipecat dan dipidanakan. Selain itu, pencairan dana APBN didorong lebih maju, yakni sekitar Februari.
Baca Juga:
"Mengenai proyek, tendernya diubah lewat internet dan dilakukan di ujung tahun. Artinya, sekitar November-Desember, kementerian/lembaga maupun pemda sudah bisa mengadakan tender. Dengan menggunakan internet, akan ada penghematan sekitar 20-40 persen," terangnya.
Seperti diberitakan, PPATK menemukan setidaknya ada 10 PNS muda yang punya rekening gendut. Nilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.
Temuan itu dibeberkan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela Seminar Nasional bertema tindak pidana pencucian uang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12). (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak
- 2 Tersangka Korupsi Perpipaan Air Limbah Makassar Ditahan Kejati Sulsel
- Siloam Hospitals TB Simatupang Tingkatkan Penanganan Stroke Iskemik
- CFD 13 dan 20 Oktober 2024 Ditiadakan, Dishub DKI Beri Penjelasan Begini
- PPDS Anestesi Undip Segera Dibuka Kembali, Rektor Suharnomo: Alhamdulillah, Ini Ada Hikmahnya
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa