PNS Muda Tajir Diurus Polisi

PNS Muda Tajir Diurus Polisi
Menpan-RB Azwar Abubakar. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Lantas apa tindakan Kemenpan-RB untuk mengurangi tindakan itu berulang lagi? Azwar mengatakan, pihaknya akan mendorong agar atasan di mana PNS itu bekerja memberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010. Adapun sanksi terberat bagi PNS yang melakukan tindakan korupsi adalah dipecat dan dipidanakan. Selain itu, pencairan dana APBN didorong lebih maju, yakni sekitar Februari.

"Mengenai proyek, tendernya diubah lewat internet dan dilakukan di ujung tahun. Artinya, sekitar November-Desember, kementerian/lembaga maupun pemda sudah bisa mengadakan tender. Dengan menggunakan internet, akan ada penghematan sekitar 20-40 persen," terangnya.

Seperti diberitakan, PPATK menemukan setidaknya ada 10 PNS muda yang punya rekening gendut. Nilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.

Temuan itu dibeberkan Wakil Ketua  PPATK Agus Santoso di sela-sela Seminar Nasional bertema tindak pidana pencucian uang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12). (esy/jpnn)


JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar terang-terangan mengaku tak punya jurus jitu bagaimana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News