PNS Ngantor Mulai Kamis
Rabu, 22 Agustus 2012 – 01:48 WIB
Sesuai dengan aturan yang ada, sambungnya, kepada PNS yang menambahkan waktu libur, akan diberi teguran. Sebab, mengacu pada undang-undang tentang kepegawaian, ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum menjatuhkan sanksi.
"Ya minimal akan kita tegur dulu lah, sesuai dengan undang-undang nomor 53 tentang kepegawaian," ujarnya. (wsn)
JAMBI- Semua PNS yang ada di lingkungan Pemkot, harus ngantor lagi Kamis (23/8) mendatang. Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Jambi, dr Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi