PNS Nyabu di Rest Area Tol Jakarta-Merak Diciduk
Kamis, 01 Maret 2012 – 03:06 WIB
SERANG - Seorang PNS salah satu kementerian di Jakarta disergap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur, Selasa (28/2) malam. Tersangka berinisial MFF, 40, warga Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu dicokok lantaran tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di rest area Tol Tangerang-Merak KM 68. Dia juga menuturkan, kedua petugas yang menaruh kecurigaan ini langsung mengepung kendaraan mini bus tersebut. Ketika mobil Avanza itu diintip, terlihat tersangka MMF tengah asyik menghisap kristal bening memabukkan tersebut. ”Melihat itu, anggota kami membekuknya dan mengamankan barang bukti,” tutur Wawan juga.
Lantaran peristiwa itu terjadi di Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang maka kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polres Serang. Selain memergoki tersangka tengah asyik menghisap narkoba, petugas juga mengamankan bong (alat hisap sabu-sabu, Red) dan plastik bekas penyimpanan sabu-sabu di mobil tersangka.
Kepala PJR Induk Serang Timur Kompol Wawan Sunarwirawan mengatakan, tersangka MFF ditangkap dua anggotanya yang tengah patroli yakni Bripka Wahyu Hidayat dan Briptu Agus Hermanto sekitar pukul 21.00. ”Toyota Avanza B 1380 NFM yang terparkir di antara truk barang ini diintai karena kecurigaan petugas. Apalagi saat ini banyak perampokan terjadi di tol,” terangnya, Rabu (29/2).
Baca Juga:
SERANG - Seorang PNS salah satu kementerian di Jakarta disergap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur, Selasa (28/2) malam. Tersangka
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri